Baca juga: Akibat Rem Blong, Mobil Bermuatan Pasir di Kolaka Hantam Rumah Warga
"Lo kok bisa dicopot, apa salahnya, apa karena menangani kasus yang dialami klien kami ya," katanya.
Pengacara berdarah Nias ini meminta, siapapun Kapolsek dan Kanitreskrimnya, agar Polri semakin profesional dalam menangani kasus yang sedang berjalan.
"Kami percayakan kasus penganiayaan yang dialami klien kami (Liti Wari Iman Gea) kepada pihak kepolisian. Kami yakin polisi akan benar benar profesional menanganinya," terangnya.
Sebagaimana diketahui, Polsek Percut Sei Tuan menangani perkara Preman menganiaya pedagang. Akan tetapi, pedagang yang lebam dijadikan polisi sebagai tersangka.
