MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan, Polda Sumatera Utara menangkap dua orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan sedang pesta narkoba jenis sabu sabu.

Adapun kedua PNS itu berinisial MA dan MLN. Mereka ditangkap di Komplek Villa Gading Mas II Blok EE7, Kelurahan Harjosari II, Kecamatan Medan Amplas. Selain itu, polisi juga mengamankan seorang warga berinisial AZR (42) warga Jalan STM, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Medan Johor.

Ketika dikonfirmasi, Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasatres) Narkoba, Polrestabes Medan Kompol Rafles Langgak Putra membenarkan penangkapan itu.

"Ketiganya diamankan berdasarkan adanya informasi dari masyarakat. Ketiganya diamankan Senin (23/5/2022) kemarin," kata Kompol Rafles.

Ketiganya ditangkap di kediaman MA bersama alat hisab sabu sabu (bong) dan sisa pakai narkotika jenis sabu sabu. Ketiganya akan dilakukan rehabilitasi di panti rehabilitasi.