MEDAN, TELISIK.ID - Dua orang polisi gadungan yang melakukan perampokan tiga wanita, ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan.

Adapun dua orang polisi gadungan itu adalah Budi Salim (28) warga Jalan Setia Luhur, Pasar Melintang Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia dan Rio Indra Panjaitan (36) warga Jalan Amal Nomor 16-25 Kelurahan Sei Sikambing D, Kecamatan Medan Petisah.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polrestabes Medan, Kompol Tengku Fathir Mustafa ketika dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan itu.

Baca Juga: Karyawan Swasta di Kendari Ditemukan Tewas Gantung Diri dalam Kamar Kos

"Iya benar, kedua pelaku telah diamankan. Kami amankan mereka berdasarkan hasil penyelidikan dan laporan dari pelapor atau korbannya," ungkap Fathir, Jumat (23/12/2022).