MEDAN, TELISIK.ID - Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) akan menyerahkan hasil survei kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 kepada 26 Polres di daerah itu.
Kepala Ombudsman Sumut, Abyadi Siregar mengakui itu kepada sejumlah awak media dikantornya di Medan, Selasa (8/2/2022).
"Iya, dari 26 Polres di jajaran Polda Sumut, yang disurvei Ombudsman Tahun 2021, ada sembilan Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau)," kata Abyadi.
Penyerahan hasil survei kepatuhan itu akan digelar sesuai dengan jadwal yang telah direncanakan yaitu Rabu 9 Februari 2022 dan kemungkinan akan langsung dihadiri oleh Kapolda Sumut, Irjen Pol Panca Putra.
"Mudah-mudahan bisa berjalan sesuai dengan yang dijadwalkan," ungkap Abyadi.
