Data yang dihasilkan oleh Ombudsman Sumut ada sembilan Polres yang berada di zona hijau, kemudian ada 16 Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) dan dua Polres meraih predikat kepatuhan rendah (zona merah).

"Hasilnya, akan kami serahkan langsung kepada Bapak Kapolda Sumut untuk selanjutnya diberikan kepada Polres yang bersangkutan. Kami berharap agar Bapak Kapolda Sumut memberi atensi khusus kepada Polres yang meraih kepatuhan sedang dan kepatuhan rendah, agar terus memperbaiki kepatuhan terhadap standar layanan publik," tegasnya.

Baca Juga: Vaksin Usia 6-11 Tahun di Konawe Capai 25,48 Persen

Adapun Polres yang meraih predikat kepatuhan tinggi (zona hijau) adalah Polres Batubara, Binjai, Dairi, Labuhanbatu, Simalungun, Tapanuli Selatan, Polrestabes Medan, Pematangsiantar dan Deli Serdang.

"Polres yang meraih predikat kepatuhan sedang (zona kuning) adalah Polres Sergai, Tebing Tinggi, Karo, Tapanuli Utara, Padang Sidempuan, Tanjung Balai, Asahan, Humbang Hasundutan, Langkat, Toba, Nias Selatan, Tapanuli Tengah, Nias, Samosir, Pakpak Bharat dan Mandailing Natal," urainya.