MEDAN, TELISIK.ID - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan mengamankan dua orang preman yang menganiaya pedagang di Pasar Gambir, Kabupaten Deli Serdang.

Dua pelaku ini adalah Fery dan Dedek, mereka juga terlihat melakukan penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea yang videonya viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi awak media melalui telepon selulernya, Minggu (17/10/2021) membenarkan dua pelaku penganiayaan telah diamankan.

"Jadi awalnya kedua pelaku diburu, polisi juga mengimbau agar orang tua pelaku menyerahkan kedua pelaku. Alhamdulillah, akhirnya kedua pelaku menyerahkan diri ke Mapolda Sumut. Setelah itu, tim dari Satreskrim Polrestabes Medan mengamankan keduanya untuk dibawa ke Mapolrestabes Medan," ucap Hadi.

Kedua pelaku dibawa ke Mapolrestabes Medan karena laporan Liti Wari Iman Gea, korban penganiayaan ditangani di sana.