SEMARANG, TELISIK.ID - Aksi dua pria yang diketahui sebagai orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) membuat geger warga. Dua ODGJ itu diamankan polisi di Semarang dan relawan setelah melakukan pelecehan seksual terhadap perempuan yang melintas.

Dua ODGJ diduga telah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap perempuan di dua lokasi berbeda. Aksi mereka terjadi di tempat umum, tepatnya di Jalan Dr. Hamka, Ngaliyan, dan di Jalan Nakula, Semarang Tengah.

Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, mengkonfirmasi penangkapan kedua pria ODGJ tersebut. Ia mengungkapkan bahwa penangkapan pertama dilakukan di Kecamatan Ngaliyan setelah dua perempuan menjadi korban pelecehan pada Kamis (24/10/2024) malam.

“Untuk kejadian di Ngaliyan, korban ada dua. ODGJ ini mencolek pantat dan payudara perempuan yang lewat,” ujar Irwan kepada awak media, Jumat (25/10/2024), seperti dikutip dari tribunnews.com.

Menurut Irwan, aksi pelecehan tersebut berlangsung ketika para korban sedang melintas di Jalan Dr. Hamka bersama enam temannya.