Setelah berhasil ditangkap, pria ODGJ itu sempat menjadi sasaran amarah warga sekitar. Namun, polisi yang segera tiba di lokasi mengamankan pelaku dan mencegah amukan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, polisi menemukan sebilah pisau dan sabit yang disimpan dalam karung yang dibawa oleh pelaku.
Saat diinterogasi, pria ODGJ itu tidak mampu memberikan informasi jelas mengenai identitas atau asal-usulnya. Jawaban yang ia berikan dinilai tidak koheren dan menunjukkan adanya gangguan kejiwaan.
“Diduga kuat pelaku ini alami gangguan kejiwaan. Kami serahkan ke Dinas Sosial hari ini (Jumat, 25 Oktober),” tambah Irwan.
Kasus serupa terjadi beberapa hari sebelumnya, tepatnya pada Sabtu (19/10/2024) malam, di Jalan Nakula Nomor 37, Pendrikan Lor, Semarang Tengah. Di sana, seorang pria ODGJ kembali diamankan warga setelah melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi di lingkungan tersebut.
