KENDARI, TELISIK.ID - Tim Patroli Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra membekuk dua orang pria diduga pemalak terhadap para pedagang di kawasan eks MTQ di Jalan Abunawas, Kelurahan Bende, Kecamatan Kecamatan Kadia, Kota Kendari.  

Dantim Perintis Presisi Ditsamapta Polda Sultra, Bripka Boy Sagita, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (4/11/2025) malam sekitar pukul 22.00 Wita.  

Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Pelaku mengklaim berasal dari Dinas Perhubungan Kota Kendari.  

"Ada oknum yag melakukan pungutan terhadap para pedagang di kawasan tugu religi eks MTQ yang mengatasnamakan Dinas Perhubungan Kota Kendari," ujar Boy kepada telisik.id saat dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, Rabu (5/11/2025).  

Baca Juga: Tersulut Emosi di Pesta Pernikahan, Mantan Napi Kolaka Tikam Pemuda hingga Usus Terburai