KENDARI, TELISIK.ID - Cekcok antara dua pria berujung pada penganiayaan berat terjadi di Jalan Budi Utomo, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, Senin (14/10/2024). Insiden ini melibatkan S alias A (25), yang mengalami luka parah setelah dihantam kursi oleh I alias C (28), di dalam salon milik pelaku.
Kronologis kejadian ini diungkapkan oleh Kasi Humas Polresta Kendari, Ipda Haridin, Rabu (16/10/2024). Haridin menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi ketika S dan I bersama teman-temannya mengkonsumsi minuman keras di salon.
Pertikaian bermula dari ucapan S yang menyebut I sebagai "bencong gembel," yang kemudian memicu reaksi keras dari I.
Baca Juga: Pengaruh Alkohol, Pria Ancam Warga di Depan Kampus UHO dengan Sajam
Ketika S mengeluarkan kata-kata yang dianggap menyinggung, I pun mengingatkan agar tidak melanjutkan perdebatan. Namun, S tidak mengindahkan peringatan tersebut dan sebaliknya berusaha merangkul leher I, yang langsung ditanggapi dengan tindakan kekerasan.
