KENDARI, TELISIK.ID - Dua Program Studi (Prodi) di Universitas Halu Oleo (UHO) tidak bisa mengajukan beasiswa bantuan kuliah melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Prodi itu yakni Prodi Gizi dan Perpustakaan. Ditengarai, dua Prodi tersebut belum terakreditasi oleh Bandan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (Ban PT).
Ketua Pembina Bidikmisi UHO, Pendais Haq mengungkapkan, secara kelembagaan dalam peraturan Kemenristekdikti bahwa dua Prodi tersebut belum bisa mengajukan beasiswa KIP Kuliah.
"Jadi Prodi ini secara kelembagaan karena ini juga aturan Kemenristekdikti, beasiswa apapun itu mereka tidak bisa ajukan untuk anggaran pusat, karena aturannya bahwa Prodi-nya itu harus terakreditasi dulu," ungkapnya, Selasa (3/11/2020).
Sementara itu, mahasiswa calon penerima beasiswa KIP Kuliah yang tidak bisa mengajukan beasiswa ini berjumlah 15 orang.
