"Apalagi sekarang sudah masuk tahapan pemilu, maka tidak perlu ganggu area pemilihan," ucap Hugua.

Sedangkan, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Muh Zamrun Firihu menyampaikan tanggapannya dalam bentuk pertanyaan, yaitu mengenai keterwakilan dan keadilan serta perubahan penduduk.

Uji publik tersebut diikuti sejumlah anggota DPRD Sulawesi Tenggara, Forkopimda, Bawaslu, anggota parpol dan organisasi kepemudaan. (A)

Penulis: La Ode Muhamad Alwi

Editor: Kardin