Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi menjelaskan, setelah menemukan bukti permulaan yang cukup, tim Buser77 dan Unit Reskrim Polsek Poasia melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka di rumah mereka masing-masing.

Di lokasi penangkapan, ditemukan sejumlah barang bukti, termasuk jaket hoodie, celana abu-abu dan sepeda motor Yamaha Fino hitam.

Baca Juga: Karyawan Counter di Kendari Nyaris Dicabuli Pacar Sendiri

Kedua tersangka mengakui perbuatannya. IK menjelaskan, mereka turun dari sepeda motor, mengambil botol bensin di sekitar lokasi kejadian, dan melemparkannya ke pintu rumah korban. Mereka melakukan aksi itu dalam kondisi mabuk akibat minuman keras.

Selain pengrusakan di rumah korban, para tersangka juga terlibat dalam kejadian serupa di Jalan Kelapa, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap tersangka lain yang diduga terlibat dalam ancaman dan pengrusakan itu.