KOLAKA, TELISIK.ID - Dua unit rumah di kilo meter 16, Kelurahan Sabilambo, Kecamatan Kolaka, habis terbakar pada Minggu (22/1/2022) malam. Peristiwa itu bermula saat Rahmatia pemilik gardu bensin eceran, tengah melayani salah seorang pembeli bensin.

Namun tiba-tiba pembeli tersebut membuang puntung rokok ke dinding papan yang bersebelahan dengan kios bensin milik Rahmatia. Rahmatia sempat menegur agar tidak membuang puntung rokok dekat bensin, namun pembeli bensin tidak menghiraukan, justru berdalih jika puntung rokok tersebut telah padam.

Tidak lama kemudian, api menjalar ke gardu bensin milik Rahmatia. Karena di sebelah gardu terdapat rumah kayu, menyebabkan api dengan mudah menjalar hingga ke rumah lainya.

Api baru padam setelah dua unit mobil pemadam kebakaran milik Dinas Kebakaran Kabupaten Kolaka melakukan pemadaman selama beberapa jam.

Informasi yang diterima, dua unit rumah yang dilalap si jago merah itu, milik Daeng Mallang mertua dari Rahmatia dan Parman.