KUPANG, TELISIK.ID - Kasus penganiayaan dialami AS (14), siswi SMP di Kecamatan Alak, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Minggu (2/1/2022) malam. Ia dianiaya ibu dari temannya berinisial IN (35).
Orang tua korban AS tidak terima dengan penganiayaan ini sehingga melapor ke Polsek Kupang Barat sesuai dengan laporan polisi Nomor LP/B/65/I/2022/Polsek Kupang Barat, tanggal 2 Januari 2022 yang diterima Telisik.id, Senin (3/1/2021).
Kapolres Kupang, AKBP Aldinan Manurung menjelaskan, kronologis kejadian tersebut. Awalnya, korban AS mengantar temannya yang juga anak dari pelaku pulang ke rumahnya di Desa Bolok, kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang.
Pada saat itu WN baru mengalami kecelakaan sepeda motor. Di tengah perjalanan tepatnya di jalan raya dekat markas TNI Angkatan Laut Desa Bolok, korban bertemu dengan pelaku.
Pelaku bukannya berterima kasih telah mengantar anaknya, malah pelaku memaki korban.
