Monianse menyadari, salah satu penyebab menurunnya PAD hingga mencapai kurang lebih Rp 21 miliar adalah karena kondisi pandemi COVID-19 selam dua tahun terakhir ini.

Menurutnya, solusi terbaik untuk mengatasi kondisi tersebut adalah dengan cara mencari sumber-sumber pendapatan baru.

"Pendapatan asli daerah kita menurun hingga kurang lebih Rp 21 miliar, dari Rp 132 miliar tinggal Rp 111 miliar. Tentunya penurunan ini tidak terlepas dari kondisi pandemi yang melanda kita sejak dua tahun terakhir yang belum berakhir hingga sekarang," bebernya.

Monianse juga menuturkan, selain mencari sumber-sumber pendapatan baru untuk meningkatkan PAD, juga sangat penting untuk mengefektifkan sumber pendapatan yang sudah ada, yakni dengan mengevaluasi kembali cara pemungutan dan mekanisme pelaporannya, serta meninjau kembali regulasinya.

"Saya kira kita harus menyikapi kondisi ini, serta menyiasatinya dengan mencari sumber-sumber pendapatan baru. Selain itu, mekanisme pemungutan dan pelaporannya perlu kita evaluasi, dan ini harus menjadi perhatian dari kita semua terutama OPD terkait," bebernya.