MUNA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna, di Perubahan APBD 2022 mengalokasikan anggaran sebesar Rp 300 juta untuk pembangunan sarana dan prasarana tambak pembudidayaan ikan air tawar.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mengatakan, pembangunan tambak ikan tawar itu dalam rangka penanganan inflasi. Adanya pembudidayaan ikan air tawar nantinya diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat.
"Selain memenuhi kebutuhan pasar, juga menciptakan lapangan pekerjaan baru," kata Rusman, Senin (2/1/2023).
Baca Juga: Lokasi Perayaan HUT Kolaka Utara Ke-19 Ditanami Pohon Pisang
Baca Juga: Birokrasi Muna Harus Fokus pada Visi Misi
