Sementara melansir tirto.id, Komunitas Tarekat Naqsabandiyah mengikuti perhitungan mereka sendiri yang berbeda dari kebanyakan umat Muslim di Indonesia. Penentuan tanggal Idul Adha ini telah dilakukan sejak bulan Ramadhan lalu, berdasarkan metode hisab, rukyat, dalil, ijmak, dan qiyas.

Salah satu lokasi perayaan Idul Adha bagi jemaah Tarekat Naqsabandiyah adalah Surau Baru yang terletak di Kelurahan Cupak Tangah, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Surau ini merupakan basis Tarekat Naqsabandiyah di Padang yang didirikan oleh Syekh Muhammad Thaib pada tahun 1910 dan menjadi surau tertua milik Naqsabandiyah di kota tersebut.

Meskipun perayaannya berbeda, kedua komunitas tetap melaksanakan ibadah Idul Adha dengan semangat yang sama untuk berbagi dengan sesama.

Tarekat Naqsabandiyah merupakan salah satu dari dua tarekat besar yang berkembang di Sumatera Barat, bersama dengan Tarekat Syattariyah. Tarekat ini dibawa masuk ke Minangkabau melalui dua titik utama: Kabupaten Pasaman oleh Syekh Ibrahim Kumpulan dan Kabupaten Lima Puluh Kota oleh Syekh Muhammad Taher (Syekh Barulak) serta Syekh Abdurrahman.

Penyebaran Tarekat Naqsabandiyah di Kabupaten Lima Puluh Kota memiliki keunikan tersendiri. Dua ulama yang menyebarkannya, yaitu Syekh Muhammad Taher dan Syekh Abdurrahman, berguru kepada Syekh Ismail Al-Minangkabauwi (Syekh Ismail Simaburi) di Desa Simabur.