Tersangka G, juga mengakui persiapan dengan palu dan badik untuk mendatangi tukang parkir demi meminta uang. Pengakuan itu memberikan gambaran mengenai motif dan rencana kejahatan yang telah dipersiapkan oleh para pelaku.

Patir, juru parkir yang menjadi korban, masih berstatus pelajar dan bekerja malam untuk membantu keluarganya. Kematian tragisnya memicu reaksi luas dari masyarakat, menunjukkan betapa pentingnya upaya penegakan hukum dalam melindungi warga dari kejahatan jalanan.

Kapolresta Kendari menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta di balik peristiwa ini. Dalam kondisi penganiayaan yang menyebabkan kematian, penanganan kasus ini menjadi prioritas untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Kardin