"Beberapa hak yang harus dipenuhi karena masuk kategori di bawah umur, termasuk kondisi psikologi dan fisikisnya," jelas Fernando, Kamis (17/4/2025).
Upaya diversi atau mediasi yang dilakukan Polres Kolaka Utara antara keluarga korban dan pelaku gagal sehingga proses hukum tetap berjalan.
Berdasarkan pengakuan korban AMRM, dirinya sengaja dibakar oleh para tersangka dengan cara disiram pertalite di luar kawasan ponpes.
Sebelum dibakar, salah satu pelaku mencukur alis dan rambut korban secara acak. Korban pun dipaksa mencium pertalite jika ingin rambutnya dirapikan.
Karena menolak, pelaku H menyiram pertalite ke tubuh korban, sementara AM membakar ranting lalu melemparkan ke tubuh korban.
