KENDARI, TELISIK.ID - Dua pelaku pengrusakan mobil Alvin Aka Wijaya Putra anak dari Gubernur Sultra Ali Mazi, akhirnya berhasil dibekuk polisi.

Keduanya berinisial I (17) dan YH (17), sementara satu orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran polisi yang diduga otak dari pengrusakan itu.

“DPO berinisial R yang diduga menjadi otak dari kasus pengrusakan tersebut,” ungkap Kapolsek Mandonga AKP I Ketut Arya Wijarnarka, Rabu (9/6/2021).

Ketut Arya menambahkan, tersangka berinisial I ditangkap di Kelurahan Mangga Dua, Kecamatan Kendari, dan Tersangka YH ditangkap di bilangan Pasar Baruga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari.

Lebih lanjut, kata Arya, berdasarkan keterangan tersangka bahwa kejadian tersebut terjadi pada hari Sabtu (29/5/2021), sekira pukul 00.00 Wita.