"Kami berkoordinasi dengan KPU agar warga binaan dapat menyalurkan hak suara mereka, dan kami yakin semua telah memenuhi syarat yang diperlukan,” tuturnya.

Mengenai petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS), Mulawarman menjelaskan, mereka berasal dari pegawai lapas. Terkait netralitas pegawai ASN di Lapas Baubau, ia menyatakan bahwa sebagai Kalapas, pihaknya selalu mensosialisasikan agar tidak memaksakan pilihan kepada warga binaan karena telah bersumpah untuk tetap netral.

"Kami menegaskan adanya sanksi berat bagi mereka yang melanggar aturan yang telah ditetapkan," tegasnya.

Ia juga menekankan, dalam proses pemilihan Lapas akan berkomunikasi dengan aparat penegak hukum seperti Kepolisian, TNI, Sat Pol PP, dan Bawaslu untuk mengawal pelaksanaan pesta demokrasi di Lapas.

"Pemilihan akan dilakukan dengan sistem pemanggilan satu persatu dengan pengawalan khusus bagi warga binaan, dan pastinya, petugas TPS akan hadir di setiap TPS yang disiapkan dengan pengawasan dari awal hingga akhir kegiatan," tambahnya.