TEHERAN, TELISIK.ID - Fatwa berdarah kembali mengguncang dunia internasional setelah dua ulama senior Iran menyerukan pembunuhan Donald Trump dan Benjamin Netanyahu, lengkap dengan imbalan uang miliaran rupiah.
Dua ulama garis keras Iran kembali menciptakan gelombang kecaman setelah mengeluarkan fatwa yang menyerukan pembunuhan terhadap Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu.
Tidak hanya itu, seorang ulama lainnya turut mengumumkan imbalan sebesar Rp 18,5 miliar bagi siapa pun yang berhasil membawa kepala Trump.
Pengumuman itu disampaikan oleh ulama bernama Mansour Emami dalam sebuah pidato berbahasa Azeri.
"Kami akan memberikan 100 miliar Tomans (setara US$ 1,14 juta atau Rp 18,5 miliar) kepada siapa pun yang membawa kepala Trump," kata Emami seperti dikutip dari CNBC Indonesia, Minggu (13/7/2025).
