Baca juga: Ritual Gorana Oputa, Wali Kota Baubau Doakan Keselamatan Warganya
Dijelaskannya, selain penangkapan kedua kapal milik Malaysia, juga ikut ditangkap anak buah kapalnya (ABK). Petugas Ditpolairud Baharkam Polri menangkap di kawasan Selat Malaka saat mencuri ikan milik Indonesia.
"Petugas menangkap di kawasan Selat Malaka saat mencuri ikan. Saat diinterogasi, ABK-nya mengakui perbuatannya tersebut," ujarnya.
Lanjutnya, kedua kapal tersebut berjenis pukat harimau dan berbendera Malaysia. Kedua nakhodanya juga ditangkap. Ikeu Bachtiar menyebutkan identitas nakhodanya bernama Tuntun warga negara Myanmar.
Kemudian, Prapha warga negara Thailand. Keduanya telah divonis bersalah dalam sidang di PN Medan pada bulan September 2020 lalu.
