"Nakhodanya juga ditangkap. Bulan lalu, mereka sudah divonis bersalah," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali
Iya, pemusnahan kedua kapal ikan asing tersebut dilakukan setelah status perkaranya telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sumarlin ✓
"Nakhodanya juga ditangkap. Bulan lalu, mereka sudah divonis bersalah," pungkasnya. (B)
Reporter: Ones Lawolo
Editor: Haerani Hambali