Dimana sebelumnya sudah dilakukan pengukuran jalan dan jembatan oleh pihak bersangkutan. Namun dengan kondisi perampingan anggaran menjadi terhambat sehingga ditargetkan pada tahun 2026 kedua usulan prioritas tersebut dikawal kembali.
Baca Juga: 100 Hari Kerja Bupati dan Wabub Bombana: Bangun Daerah ke Arah Agrominapolitan
Ia menuturkan ada hal yang dapat menjadi kewenangan Provinsi dan yang bukan menjadi kewenangan pihak provinsi. Namun sejauh ini pihaknya selalu berkoordinasi terkait apa yang menjadi kewenangan Provinsi maupun Kota, dalam hal ini proyek pengerjaan fisik seperti jalan raya dan lain sebagainya.
Menurutnya perihal perbaikan jalan lingkar masih dapat diambil alih oleh Pemkot Baubau, beda halnya seperti perluasan jembatan penghubung ke daratan Kota yang sepenuhnya dapat diambil alih oleh Pemprov Sultra.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Baubau Komisi I, Aswan mengaku sebelumnya sudah menemui pihak balai yang dimaksud, yang mana perbaikan jalan lingkar Pulau Makasar menjadi program prioritas untuk dikerjakan pada anggaran tahun berikutnya.
