Baca juga: Dua Wanita Ketahuan Bawa Narkoba Masuk Rumah Tahanan Polisi

Tak hanya MO, setelah melakukan pengembangan, tim juga kembali meringkus NH (21) di kamar kosnya dan langsung melakukan penggeledahan.

"Di tempat kedua kos milik NH ditemukan 13 paket sabu siap edar dengan berat 28,66 gram," tambahnya.

Dari pemeriksaan, pelaku mengaku mendapat suplai sabu dari pengedar lainnya di Kendari.

"Wanita ini MO juga aktif memakai sabu. Sementara NH mengedarkan sabu dengan sistem tempel," pungkasnya. (B)