MUNA, TELISIK.ID - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Muna mengungkap peredaran narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (9/5/2024) sekira pukul 01.00 Wita dini hari.
Dua wanita warga Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Katobu, ditangkap karena kedapatan menyimpan sabu-sabu. Adalah RN (34) dan CN (34). Satu dari dua tersangka, CN sedang hamil besar dan segera akan menikah.
Kapolres Muna, AKBP Mulkaifin melalui Kasat Narkoba, AKP Asrun menerangkan, penangkapan kedua tersangka berdasarkan laporan masyarakat. Dimana, tersangka RN, kerap melakukan transaksi sabu di Jalan Pattimura.
"Tim lalu bergerak mengamankan RN di rumah di Jalan Pattimura. RN mengaku menyimpan sabunya di rumah CN di Jalan Yos Sudarso," kata Asrun, Jumat (10/5/2024).
Di rumah CN, polisi melakukan penggeledahan di dalam kamarnya dan ditemukan satu buah tas selempang yang berisikan satu dus tisu yang berisikan 93 sachet plastik bening ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu, satu kantung plastik warna putih di dalamnya terdapat 24 potongan pipet bergaris warna merah kombinasi kuning masing-masing berisi kristal bening diduga sabu, satu kantung plastik warna putih di dalamnya terdapat 23 potongan pipet bergaris warna merah kombinasi kuning masing-masing berisi kristal bening diduga sabu, delapan sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu dan dua sachet plastik ukuran kecil berisi kristal bening diduga sabu.
