SURABAYA, TELISIK.ID - Dua pelaku penyelundupan benih lobster alias benur diamankan Ditreskrimsus Polda Jatim di Kawasan Tulungagung, pada Sabtu (12/6/2021) lalu.

Dua pelaku tersebut yakni, berinisial WNT (33) dan RA (24). Keduanya adalah warga Watulimo Trenggalek.

Wadirreskrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari kecurigaan petugas adanya informasi pengiriman benur 39 ribu ekor dengan mobil Yaris Merah dengan tujuan Tulungagung dari Trenggalek.

“Setelah dilacak dan ditemukan langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menghentikan mobil tersebut. Kemudian melakukan penggeledahan ditemukan tiga strofom berisi 30.500 benur. 30 ribu jenis pasir dan 500 jenis mutiara," ujarnya di Mapolda Jatim, Selasa (15/6/2021).

Baca juga: Mayat Terapung dan Membusuk Ditemukan di Laut Antara Baubau dan Buteng