"Kami sebenarnya mau memediasi, mempertemukan mereka bahwa cukup satu TKBM sesuai aturan yang berlaku supaya mereka besar dan membawa nama baik Sulawesi Tenggara untuk TKBM," pungkasnya.
Namun, kata Wawan, karena ini adalah masalah internal mereka jadi pihaknya tidak bisa terlibat didalamnya sesuai dengan aturan serta hukum yang berlaku. (C)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Fitrah Nugraha
