MEDAN, TELISIK.ID - Razman Arif Nasution pengacara yang dilaporkan terkait dugaan ijazah palsu enggan menghadiri undangan klarifikasi yang dijadwalkan oleh pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara.
Pelapor Razman Arif Nasution, bernama Syamsul Chaniago mengaku, kecewa dengan prilaku Razman yang mangkir sebanyak dua kali dari jadwal yang dilakukan oleh penyidik. Terkait dugaan ijazah sarjana hukum palsu miliknya.
"Jadi, penyidik sudah dua kali menjadwalkan pemanggilan terhadap Razman, tapi dia tidak hadir. Saya kecewa, seharusnya Razman kooperatif dengan hukum dan hadir ketika dijadwalkan pemeriksaan," kata Syamsul, kepada awak media, Rabu (14/9/2022).
Penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap Razman Arif Nasution Jumat 19 Agustus 2022 dan Jumat 9 September 2022. Namun, dia tidak kunjung datang.
"Jadi, kedepannya Razman jangan mangkir lagi ketika dijadwalkan pemeriksaan oleh penyidik," tuturnya.
