MUNA BARAT, TELISIK.ID – Dugaan korupsi Dana Desa Guali, Kecamatan Kusambi, Kabupaten Muna Barat terus berlanjut dan kini telah memasuki tahap penyelidikan oleh pihak kepolisian.
Sebelum penyelidikan dimulai, kasus dugaan korupsi ini telah memicu reaksi dari warga setempat yang melakukan demonstrasi beberapa waktu lalu.
Saat dikonfirmasi, Bendahara Desa mengarahkan untuk langsung menghubungi Polres Muna. Sementara itu, Kapolres Muna, AKBP Indra Sandy Purnama Sakti, melalui Kasi Humas Polres Muna, Ipda Akhmad Amin Harun menyampaikan, penyelidikan dimulai setelah menerima laporan dari sejumlah warga Desa Guali pada 2 September 2024.
"Pihak kami telah memeriksa sejumlah saksi dan pihak terkait, termasuk Camat Kusambi yang juga mantan pelaksana tugas Kades Guali, bendahara, serta Tim Pengelola Kegiatan (TPK). Dari hasil pemeriksaan, bendahara memiliki peran signifikan dalam kasus ini," ungkapnya saat ditemui di Polres Muna, Selasa (20/1/2025).
Sejak kasus ini mencuat pada 2024, warga telah melaporkan dugaan penggelapan anggaran Dana Desa. Penyelidikan pun dilakukan terhadap anggaran tahun 2022-2023.
