BOMBANA, TELISIK.ID - Kasus pembangunan fisik gedung VIP RSUD Kabupaten Bombana yang menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) kini telah sampai ke Tipidkor Polda Sulawesi Tenggara.
Pembangunan gedung VIP yang menelan anggaran senilai Rp9.473.780.000 dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun anggaran 2020 lalu itu diduga tidak sesui spek rencana anggaran biaya (RAB).
Pasalnya, ada temuan hasil pemeriksaan tim ahli yang kompeten, jika objek pondasi bangunan bagian belakang gedung VIP harus ada perbaikan.
Baca Juga: Viral ke Luar Negeri, Ini Alasan Pj Bupati Bombana dan Istri ke Amerika
Saat dikonfirmasi, Kasubbid PID Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Jajang Kiswara menerangkan, kasus tersebut saat ini dalam penyelidikan. Pihaknya telah menurunkan ahli perhitungan keuangan negara atau ahli investigasi ke Inspektorat provinsi.
