Sementara itu, Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Manggarai di Reo, Salesius Guntur menjelaskan, selama pengusutan kasus ini penyidik telah memeriksa sedikitnya 43 saksi.

Diantaranya yaitu para guru dan pegawai SMPN 1 Reo, Tim Manajemen BOS Dinas Pendidikan Kabupaten Manggarai, dan para rekanan penyedia barang/jasa serta ahli dari Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai.

Selain memeriksa 43 saksi, tim penyidik juga meneliti sejumlah dokumen seperti SPJ Pengelolaan BOS SMPN I Reok, tahun Anggaran 2017, 2018, 2019, dan 2020. (B)

Reporter: Berto Davids

Editor: Fitrah Nugraha