Berdasarkan data yang dihimpun mahasiswa, pada tahun 2022 terdapat 43 mahasiswa STAI Wakatobi penerima beasiswa KIP-K dengan nominal Rp 6.600.000 per orang. Dana tersebut dicairkan melalui rekening pribadi masing-masing penerima.

Baca Juga: Di Tengah Polemik STAI Wakatobi 25 Mahasiswa Diwisuda di Rumah Suruddin

Namun, setelah pencairan dilakukan setiap semester, pihak kampus melalui bendahara disebut mengambil dana mahasiswa berkisar Rp 2.400.000 hingga Rp 3.000.000.

Dari jumlah itu, sekitar Rp 1.250.000 disebut digunakan untuk pembayaran SPP, sementara sisanya diklaim sebagai tabungan persiapan wisuda mahasiswa.

Mahasiswa mempertanyakan mekanisme pengelolaan maupun pertanggungjawaban dana tabungan tersebut karena dinilai tidak pernah dijelaskan secara rinci kepada penerima beasiswa.