Selain itu, mahasiswa juga menyoroti dugaan penarikan dana sebesar Rp 38 juta dari rekening yayasan oleh mantan pembantu bendahara pada 24 September 2025, atau beberapa hari setelah pergantian kepengurusan yayasan pada 12 September 2025.
Penarikan dana diduga dilakukan tanpa penjelasan terbuka kepada mahasiswa maupun pihak terkait lainnya. (B)
Penulis: Zulkifli Herman Tumangka
Editor: Mustaqim
