Dari total realisasi dana Dinas Pendidikan sebesar Rp 618,1 miliar tahun anggaran 2020 dan 2021. Ada sekitar 57 kegiatan proyek dengan nilai total sebesar Rp 10.848.214.017 mengaitkan nama ISS.
Adapun modus operandi dugaan tindak pidana korupsi yang diduga dilakukan oleh ISS, yaitu melaksanakan kegiatan tidak seperti dalam laporan pertanggungjawaban yang sebenarnya.
"Besar dugaan dari realisasi dana di Dinas Pendidikan Batubara sebesar Rp 315.723.675.676,00 di tahun anggaran 2020 dan Rp 302.430.684.250 untuk tahun anggaran 2021, mengaitkan nama ISS diduga kuat sebatas pencatatan manipulasi dokumen.
"Diduga dengan tujuan memperkaya diri sendiri dan orang lain dengan sejumlah korporasi yang sudah ditentukan,” tambahnya.
Aktivis Kompi Batubara ini juga memaparkan, diduga ISS rangkap jabatan sebagai PA juga PPK menyetujui pembayaran/pencairan pelaksanaan puluhan proyek tersebut.
