MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan aksi demo di gedung Mapolda Sumut, Jalan Sisingamangaraja Medan, Selasa (15/2/2022).

Massa menemukan dugaan korupsi atas proyek pembangunan Pasar Pagarawan di Kelurahan Pangkalan Dodek, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Provinsi Sumut dengan anggaran Rp 5,5 miliar yang bersumber dari APBN tahun 2021.

"Proyek kegiatan itu dikerjakan oleh CV Rizky Anugrah Karya dengan konsultan Pengawas CV Bisma Kasada. Namun, kami duga terjadi korupsi dalam kegiatan proyek itu," kata kordinator lapangan, Alpin Lubis.

Dugaan korupsi terjadi karena proyek itu diduga menggunakan besi bekas sesuai dengan bon faktur pembelian besi, pemasangan lantai keramik yang seharusnya didahului pemasangan rapat beton dengan menggunakan ready mix ketebalan 8 cm.

"Namun pada kenyataannya hal tersebut tidak dilakukan alias fiktif sehingga pemasangan keramik lantai diduga asal jadi atau amburadul sesuai pengakuan dari tukang bangunan pasar," ungkapnya.