"Anehnya, realisasi hanya Rp 9,8 miliar. Pengeluaran itu kami anggap tidak tepat atau terjadi mark up dalam menghadapi biaya itu," tambahnya.

Kemudian, terdapat sisa anggaran yang belum diketahui keberadaannya. Mereka meminta Polda Sumatera Utara untuk menyelidiki dan mengungkap tabir yang terpendam ini.

Baca Juga: Suami Wakil Bupati Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

"Jadi, kami harapkan agar Polda Sumatera Utara segera menindaklanjuti pengaduan (dumas) kami. Periksa segera kepada Inspektorat Kabupaten Padang Lawas selaku orang yang paling bertanggung jawab," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, dumas itu akan ditindaklanjuti.