KENDARI, TELISIK.ID - Penyidikan dugaan kasus korupsi di Kantor Penghubung Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Jakarta terus bergulir.
Hingga kini, penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra belum memeriksa Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, meskipun posisinya dinilai strategis dalam pengelolaan administrasi dan keuangan daerah.
Sejumlah pejabat dan pegawai Kantor Penghubung Pemprov Sultra telah lebih dahulu dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, Asrun Lio yang disebut-sebut mengetahui alur penggunaan anggaran, masih belum dijadwalkan untuk diperiksa.
Baca Juga: TKA Asal Cina Diduga Lecehkan Kasir Kantin di PT OSS Konawe
Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sultra, Dody, menerangkan bahwa sejumlah ASN telah diperiksa dalam kasus ini. Ia juga menyampaikan semua pihak yang terlibat pasti akan dilakukan pemanggilan.
