Sebelumnya, Asosiasi Mahasiswa Radikal (Amara) Sultra meminta APH dalam hal ini pihak Polda dan Kejati Sultra untuk transparan dalam menangani perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) proyek gerbang wisata Kendari-Toronipa.
Ketua Amara Sultra, Malik Bottom menduga adanya mark up dalam pengerjaan proyek tersebut, pasalnya bahan yang digunakan cukup murah tak sebanding dengan jumlah anggaran.
Baca Juga: Soal Gerbang Toronipa Kendari, Ali Mazi: Saya Bertanggungjawab dan Kontrol
"Setelah video yang beredar mengungkapkan bahwa bahan material penyusunan gerbang tersebut menggunakan sejenis bahan papan semen atau Glass Reinforce Concrete (GRC) yang notabenenya merupakan bahan yang terbilang murah yakni kisaran Rp 150.000 dengan ukuran 1,2 meter x 2,4 meter, tentunya hal ini yang menjadi kontroversi, biaya yang cukup fantastis namun berkualitas buruk," jelasnya.
Pihaknya menduga ada penggelembungan anggaran dalam proyek ini. Sehingga dengan tegas meminta APH untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini.
