Pasalnya menurut Malik, perkara ini sudah menjadi isu nasional dan mendapatkan banyak atensi publik.
"Tentunya ini tidak masuk akal, anggaran dengan jumlah yang banyak, tapi kualitas bangunan buruk. Saya menduga bahwa ada permainan cubit cubit anggaran oleh oknum tertentu. Dan tentunya saya meminta APH untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini," ungkapnya.
Pihaknya dengan tegas akan mengawal kasus ini sampai diproses sesuatu peraturan yang berlaku.
Sementara Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Sultra, Pahri Yamsul, membenarkan bahwa anggaran pembangunan gerbang tersebut mencapai Rp 33 miliar.
Ia menjelaskan bahwa pilar gerbang menggunakan baja dan dilapisi dengan GRC Board, sesuai dengan desain yang telah disepakati.
