Sebelumnya, KPK juga memanggil Diah Anggraeni, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri periode 2007-2014, pada hari Jumat (4/10/2024). Diah dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka, yakni mantan anggota DPR RI, Miryam S. Haryani.
"Saksi Diah Anggraeni diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk salah satu tersangka dalam kasus tersebut, yakni MSH," ujar Tessa.
Kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-e merupakan salah satu kasus besar yang masih dalam tahap penyidikan oleh KPK. Hingga saat ini, KPK masih berupaya menyelesaikan sejumlah tugas dalam perkara ini, termasuk menemukan beberapa tersangka yang masih buron.
Salah satu tersangka buron adalah Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin, Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, yang diduga melarikan diri ke luar negeri.
Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 19 Oktober 2021. Ia diduga menggunakan paspor negara lain setelah mengganti namanya.
