IMM juga membawa karangan bunga ucapan dukungan dalam penyelesaian kasus dugaan korupsi PT CSM ke Kantor Kejati Sulawesi Tenggara.
Jenderal lapangan, Marsono menerangkan, pihaknya memberi dukungan kepada Kejati untuk segera menetapkan tersangka pada pihak PT CSM dan tidak terpengaruh adanya intervensi dari pihak luar dengan kekuatan besar dalam menuntaskan kasus dugaan tindak pidana korupsi sektor pertambangan.
Baca Juga: Dugaan Korupsi Kapal Pesiar Gubernur Sulawesi Tenggara Rp 9,9 Miliar Diusut Polisi
"Kasus ini kami ikuti sejak awal dan sudah pernah ada hearing di DPRD Sulawesi Tenggara," beber Marsono, Kamis (3/8/2023).
Sementara, Kasi Ekonomi dan Keuangan Kejati Sulawesi Tenggara, Keyu Zulkarnain Arif menerangkan, kasus dugaan korupsi yang melibatkan PT CSM sudah sampai pada pengumpulan alat bukti.
