MEDAN, TELISIK.ID - Gerakan Rakyat Anti Diskriminasi (Garansi) berdemonstrasi di Mapolda Sumatera Utara, Jalan Sisingamangaraja, KM 10,5 Medan, Kamis (15/9/2022).

Kedatangan massa yang tergabung dari mahasiswa ini membeberkan, adanya dugaan dua proyek yang diduga dikorupsi di lingkungan Sekretariat DPRD Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara.

Kedua proyek yang diduga terindikasi terjadi korupsi, diantaranya pembuatan taman kantor DPRD Labuhanbatu Utara dikerjakan oleh CV CA dengan anggaran Rp 978 juta, tahun anggaran 2021 dan pengadaan pin emas dikerjakan oleh CV Chaka dengan anggaran Rp 516 juta tahun anggaran yang sama.

Koordinator lapangan, Zulfahri Tambusai menegaskan, tim dari Garansi Sumatera Utara sudah melakukan investigasi untuk mencari data itu.

Baca Juga: Duo Nusa Tenggara Sah Jadi Tuan Rumah PON 2028, Begini Tanggapan Gubernur