"Sesuai dengan hasil investigasi tim kami di lapangan, dua pekerjaan tersebut telah terjadi pelanggaran hukum untuk memperkaya diri maupun kelompok," ucapnya.
Untuk proyek pembuatan taman, massa menyebut adanya dugaan pengkondisian pemenang lelang dan pekerjaannya dilakukan sebelum adanya pengumuman pemenang lelang.
"Untuk yang kedua yaitu pengadaan pin emas. Kami sudah cek atau investigasi, seluruh anggota DPRD Labuhanbatu Utara ada 35 orang. Seharusnya pin emas itu 24 karat, tapi fakta di lapangan cuma 16,8 karat," ungkapnya.
Atas adanya temuan itu, massa berharap agar penegak hukum melakukan penyelidikan dan mengusut dugaan korupsi itu.
"Diduga kuat terjadi KKN dalam dua kegiatan itu. Kami meminta agar Bapak Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Panca Putra untuk melakukan penyelidikan, usut tuntas aktor intelektual dari kegiatan proyek itu," tuturnya.
