WAKATOBI, TELISIK.ID - Koalisi Rakyat Prodemokrasi Sulawesi Tenggara, menyoroti penanganan dugaan korupsi program pengembangan bawang merah pada Dinas Pertanian Kabupaten Wakatobi Tahun Anggaran 2022.

Koordinator Lembaga, Darman, menyebut perkara tersebut telah bergulir di Polres Wakatobi sejak awal 2023. Namun, hingga kini belum ada kepastian hukum terkait dugaan penyimpangan dalam program yang disebut sebagai salah satu program unggulan Pemerintah Kabupaten Wakatobi tersebut.

Darman menduga, pengelolaan program tersebut sejak awal telah diwarnai sejumlah kejanggalan, termasuk dalam mekanisme penyaluran anggaran kepada kelompok tani.

Ia menyebut, terdapat 21 kelompok tani di Wakatobi yang menerima bantuan program bawang merah dengan nilai sekitar Rp 42.843.800 per kelompok. Menurutnya, setelah dana dicairkan melalui Bank BPD, kelompok tani justru diarahkan untuk menyetorkan kembali dana tersebut kepada pihak Dinas Pertanian.

"Kelompok tani masing-masing hanya diberikan Rp 1 juta dan Rp 3,7 juta, jumlahnya bervariasi," kata Darman, Selasa (18/8/2026).