Ia juga menyebut bahwa Kepala Kantor Imigrasi Sultra diduga menerima suap dari narapidana yang menjalani program asimilasi.

“Kami meminta pertanggung jawaban penuh dari Kepala Kantor Imigrasi. Ia mengetahui sembilan nama narapidana yang terlibat dalam proses korvey atau asimilasi yang kami nilai cacat secara administrasi,” tegas Asran.

Lebih lanjut Koordinator Lapangan GP3 Sultra, Alzin, dalam pernyataannya juga menyoroti narapidana berinisial LG yang disebut-sebut terlibat dalam program asimilasi tanpa memenuhi syarat yang ditentukan.

Baca Juga: Diduga Ada Pungli hingga Puluhan Juta di Rutan Kendari, Plt Karutan Buka Suara

Alzin menyatakan bahwa Kepala Rutan Kelas IIB Raha telah menyampaikan sembilan narapidana menjalani korvey luar yang diduga tidak sesuai dengan regulasi dari Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Imigrasi dan Permasyarakatan.