Praktisi Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni yang mendampingi Serka Holmes mengaku prihatin terjadinya perkara itu.

"Anehnya, pihak rumah sakit ini tidak memberikan resume medik kepada pasien. Padahal itu jelas hak dari pasien jika diminta tapi mereka (rumah sakit) tidak memberikannya," ucapnya.

Selain itu, tim praktisi hukum kesehatan akan melaporkan perkara ini ke majelis kehormatan dokter kedisplinan.

"Kami akan mencari keadilan dalam perkara ini," terangnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Hadi Wahyudi ketika dikonfirmasi mengaku, kasus ini masih tahapan penyelidikan.