MEDAN, TELISIK.ID - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara, menindaklanjuti laporan dugaan malpraktik di Rumah Sakit (RS) Bunda Mulia, Kisaran, Kabupaten Asahan.

Laporan dugaan malpraktik yang menewaskan ibu dan bayi ini sudah naik ke tahap penyidikan.

Ahli Hukum Kesehatan, Dian Wahyuni.SKM.MM.MH.Kes.CTAP didampingi rekannya Agus Sahat Sitompul SKM MH membenarkan bahwa laporan dari kliennnya itu sudah naik ke tahapan penyidikan.

"Alhamdulillah laporan dari klien kami sudah naik ke penyidikan. Yang dilaporkan adalah dokter dan perawat yang menangani proses persalinan istri dari klien kami. Sehingga istri dan anak dari klien kami meninggal dunia di Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran itu," kata Dian Wahyuni kepada awak media, Senin (14/8/2023) petang.

Baca Juga: Dugaan Malpraktik di RS Bina Kasih Medan, Resume Medik Tak Diberi ke Keluarga Pasien